Merauke, Kamis 17 Juli 2025
INFO HUMAS PAPUA - Pemerintah Provinsi Papua Selatan Melalui Kabupaten Merauke mengadakan Sosialisasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, pada tanggal 17 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Ruang Rapat Thobias Mbrearme Kantor Bupati Kabupaten Merauke. Kegiatan yang mengangkat tema " Menuju Daerah Kreatif dan Inovatif dengan Perlindungan Kekayaan Intelektual" ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran perangkat daerah dan masyarakat terhadap pencatatan kekayaan inteletual. Selain itu juga dalam rangka pendampingan dan fasilitasi bagi inovasi masyarakat di Provinsi Papua Selatan.
Kegiatan di buka secara langsung oleh Gubernur Provinsi Papua Selatan yang dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Drs. Alberth A. Rapami, M.AP yang menjelaskan bahwa dari kegiatan sosialisasi ini sangat mengharapkan adanya perubahan maenset atau pola pikir dalam menjalankan usaha UKM dan Pelaku UKM harus mengembangkan usaha. Kegiatan ini mengundang Peserta sosialisasi berjumlah 60 orang terdiri dari pelaku UKM dan pelaku seni di wilayah Kabupaten Merauke serta beberapa pegawai dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Merauke.
Narasumber pada kegiatan ini yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba yang didampingi oleh Slamet Iman Santoso selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum berserta Tim Bidang Pelayanan KI. Anthonius Dalam paparannya disampaikan bahwa tujuan dari pencatatan HKI adalah insentif dan keuntungan bagi inventor, sebagai cara pengembalian investasi, mendapatkan keuntungan secara sah, membuat lembaga lebih mandiri.
Memberikan kesempatan masyarakat akses terhadap kekeyaan intelektual, eklopitasi potensi ekonomi dari hasil penelitian dan karya inovasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat atas kualitas produk. Di akhir paparan disampaikan bahwa sesuatu yang besar itu bisa dimulai dari yang kecil, keuntungan di masa mendatang bisa di mulai dari pencatatan kekayaan intelektual sebelum di catatkan oleh orang lain dan bisa dari mulai dari sekarang. Pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Papua Selatan dan Sekda Kabupaten Merauke di dampingi oleh Kepala Kantor Kemenkum Papua menyerahkan 6 sertifikat merek yang telah terdaftar di kanwil kemenkum papua yakni Merek A3 ARUMB, Merek MAYORDAN, dan Merek AN'S, Merek EMARAJUT, Merek ERE BIRU AMUN, Merek PIMKEL. Turut hadir juga dalam kegiatan ini sekretaris daerah kabupaten merauke Yeremias Paulus Ruben Ndiken l, Kepala Biro Hukum Provinsi Papua, Sekretaris Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Merauke Paulina Mahuze, S.Sos.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#KanwilKemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#TheoAyorbaba