Jayapura, Kamis 24 Juli 2025
INFO HUMAS PAPUA - Dalam rangka memenuhi undangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Provinsi Papua Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum Papua Anthonius M. Ayorbaba yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU Bpk Muhammad Ilham untuk menjadi Narasumber, beserta 1 JFT PPNS KI Bapak Yakobus Mebri dan 3 JFU pelaksana pada Bidang Pelayanan AHU ibu Wahyuni, ibu Evilda dan ibu Anggi untuk menghadiri undangan tersebut.
Kegiatan Pembinaan Teknis dan peningkatan kemampuan pengemban fungsi Korwas PPNS serta Optimalisasi peran PPNS dalam penegakan Hukum guna mendukung program Pembangunan nasional menuju Indonesia emas 2045 ini di hadiri oleh Gubernur Provinsi Papua atau yang mewakili Staf Ahli Gubernur Bapak Triwarno Purnomo, S.Tp., M.Si., Kepala Bagian Pembinaan Biro Karwas PPNS Bareskrim POLRI Bapak KBP. Riky Haznul, S.I.K., M.H., Kejaksaan Tinggi Papua atau yang mewakili Asisten intelijen Bapak Tedy Widodo, S.H., M.H., Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau yang mewakili Kasubdit Sda dan Pengairan pada Bidang Fisik Prasarana Ibu Cindy Kasenda, S.T., M.T., Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi atau yang mewakili Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Bapak Malfiel Monim, S.STP., S.H., M.Si., serta peserta yang telah dilantik kegiatan dilaksanakan bertempat di Swiss Bell Hotel Kota Jayapura.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Bapak Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dimana dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya sinergi antara PPNS dan kepolisian dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih efektif.
“PPNS memiliki peran strategis dalam menegakkan hukum di berbagai sektor pemerintahan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas kemampuan penyidikan dan koordinasi yang baik dengan Polri menjadi kunci dalam menciptakan penegakan hukum dalam melaksanakan tugas penyidikan yang lebih professional, proposional serta transparan.
Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber yang kompeten di bidangnya, Paparan Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayan Administrasi Hukum Umum Bapak Muhammad Ilham, S.H., M.H., tentang Optimalisasi Peran Ditjen AHU Khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua dalam mewujudkan Pembentukan Jabatan Fungsional PPNS di lingkungan Kementerian /Lembaga pusat dan daerah, dalam paparannya beliau menyampaikan Tugas dan Fungsi Direktorat Pidana, pengangkatan PPNS, pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPNS, Mutasi PPNS, Pemberhentian Pejabat PPNS, pengangkatan kenbali pejabat PPNS, Kartu Tanda Pengenal Pejabat PPNS.
Ilham juga menyampaikan Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memiliki peran strategis sebagai pembina administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ditunjuk oleh perundang-undangan.
Oleh karena itu diperlukan PPNS yang memiliki kompetensi yang handal dibidang penyidikan dengan memperhatikan pemahaman aspek yuridis dan teknis operasional, mampu bekerja sama dengan baik bersama aparat penegak hukum lainnya, sehingga tidak terjadi gesekan atau tumpang tindih dalam menegakkan hukum di lapangan, beliau juga berharap kepada instansi terkait untuk terus melaporkan ke kantor wilayah Kementerian hukum papua bila ada mutasi di antara masing- masing instansi terkait.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#KanwilKemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana