Merauke, Jumat 18 Juli 2025
INFO HUMAS PAPUA - Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat akses terhadap keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua terus mendorong optimalisasi peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Anthonius M Ayorbaba didampingi Kepala Divisi Pelayanan HUkum Slamet Iman Santoso serta Perancang Ahli Madya Ruben K Samai melakukan kunjungan kerja ke LBH yang berada di Kabupaten Merauke guna
melaksanakan evaluasi, serta penguatan dan sinergi.
Kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya Kanwil dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Anthonius Mathius Ayorbaba menegaskan pentingnya keberadaan LBH sebagai ujung tombak dalam memastikan hak bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, serta perlunya integritas dan akuntabilitas dalam memberikan layanan.
Pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terakreditasi serta guna memastikan pemberian layanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin berjalan efektif dan berkesinambungan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak LBH menyampaikan paparan singkat mengenai program layanan hukum yang telah dilaksanakan, termasuk data penerima layanan, jenis kasus yang ditangani, serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Dalam diskusi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Yanes Ramses Ngilamele selaku Direktur Perkumpulan Bantuan Hukum Walabi Kabupaten Merauke, menyampaikan bahwa anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan bantuan hukum sangat terbatas.
Hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional maupun lokal. Akibat dari keterbatasan tersebut, LBH hanya mampu menangani 4 (empat) perkara sepanjang periode anggaran berjalan, baik perkara litigasi maupun non-litigasi.
Padahal menurut Ramses, animo dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum cukup tinggi, terutama dari kalangan masyarakat adat, buruh informal, dan kelompok rentan lainnya.
Mardiansyah menambahkan bahwa dalam situasi ini, LBH berupaya memaksimalkan sumber daya yang ada dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan hukum yang berkualitas. Namun, keterbatasan pendanaan sangat memengaruhi kapasitas lembaga dalam menjangkau masyarakat secara luas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kinerja LBH WALABI dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi yang sedang diberlakukan.
Beliau menyatakan bahwa di tengah era efisiensi anggaran, LBH WALABI tetap berkomitmen menjalankan fungsi pelayanan hukum secara optimal. Meskipun hanya menangani 4 (empat) perkara dalam periode berjalan, hal tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan,
beliau juga menekankan bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa LBH WALABI tidak semata-mata berorientasi pada kuantitas, tetapi tetap menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat tidak mampu, Ia juga menggarisbawahi pentingnya mempertahankan semangat pengabdian dan terus berinovasi dalam memberikan layanan hukum yang menjangkau hingga ke akar rumput.
Sebagai bentuk dukungan, Kanwil Kemenkum Papua akan terus berupaya mendorong peningkatan kapasitas LBH melalui pembinaan berkelanjutan, pelatihan bagi SDM hukum, serta menjajaki peluang kerja sama lintas sektor guna menambah dukungan anggaran dan logistik yang diperlukan.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#KanwilKemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#TheoAyorbaba